Kabar mengenai sanksi disiplin kembali datang dari grup idol beken JKT48. Melalui pengumuman resmi yang dirilis pada Rabu (17/02), pihak JKT48 Operation Team (JOT) mengonfirmasi penangguhan aktivitas salah satu membernya, Gendis Mayrannisa atau yang umum dikenal sebagai Gendis JKT48.
Keputusan ini diambil buntut dari skandal foto pribadi yang ramai di media sosial. Manajemen telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait sejumlah foto tersebut dan tindakan tersebut dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan internal grup atau yang dikenal luas sebagai “Golden Rules”.
Sanksi dan Masa Penangguhan Gendis
Berdasarkan rilis resmi tersebut, Gendis dijatuhi sanksi berupa penghentian sementara dari seluruh kegiatannya sebagai member JKT48. Selama masa penangguhan, ia tidak akan tampil dalam pertunjukan teater, event, media, dan aktivitas sejenis lainnya.
Masa penangguhan aktivitas ini berlaku mulai 17 Februari 2026 hingga 17 Mei 2026. Pihak manajemen akan memantau perkembangannya selama periode Gendis JKT48 ditangguhkan.
Pernyataan dan Permintaan Maaf Gendis
Dalam pesan tersebut, Gendis mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas tindakannya. Ia menyadari bahwa perbuatannya telah mengkhianati kepercayaan yang selama ini diberikan kepadanya.
“Saya menyadari bahwa kepercayaan adalah hal yang sangat berharga dan tidak mudah untuk dibangun. Namun, melalui sikap dan tindakan saya, saya telah mengkhianati kepercayaan tersebut,” tulis Gendis dalam unggahannya.
Komitmen Memperbaiki Diri
Gendis menyatakan siap untuk menerima semua keputusan yang diambil manajemen sebagai bentuk tanggung jawab. Ia berkomitmen untuk memperbaiki diri, dan belajar dari kesalahan yang telah diperbuat, serta berusaha sekuat tenaga untuk membangun kembali kepercayaan fans.
Ia juga menekankan bahwa proses untuk memperbaiki keadaan akan membutuhkan waktu dan pembuktian nyata di masa yang akan datang. Gendis menutup pernyataannya dengan kembali memohon maaf dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama ini.
KAORI Newsline











