Kepolisian Tokyo, Jepang baru-baru ini telah menciduk mantan bintang film dewasa alias “film” AT alias SS, dengan tuduhan mendistribusikan “film” tanpa sensor. Menurut laporan Nippon News Network, sebagaimana dilansir dari Tokyo Reporter, AT diciduk bersama MS, bos dari sebuah rumah produksi “film” setelah diduga mendistribusikan “film” melalui situs berbayar internasional, tanpa menyensor bagian vital. Kedua tersangka menolak untuk berkomentar atas tuduhan ini.
Untuk kepentingan penyelidikan, kepolisian juga menyita peralatan komputer, dan juga sejumlah kostum untuk keperluan syuting. Masih menurut kepolisian, setidaknya tersangka meraup keuntungan hampir 63 juta yen, atau sekitar 8 milyar rupiah dari pendistribusian 50 “film” tanpa sensor di situs internasional, termasuk film tanpa sensor yang dibintangi oleh AT yang berkarir sebagai bintang film dewasa selama 2 tahun, tepatnya sejak tahun 2014.
KAORI Newsline





