Polisi Thailand menahan dua imigran ilegal warga Jepang karena dicurigai tinggal di negara itu secara ilegal. Seorang sumber mengatakan bahwa kedua orang tersebut dikaitkan dengan operasi penipuan besar-besaran di Myanmar timur.
Kepolisian mengatakan kedua imigran ilegal tersebut, 2 orang pria berusia 31 tahun dan 22 tahun itu ditahan di Mae Sot, Thailand barat, dekat perbatasan dengan Myanmar, pada Selasa (11/03/2025).
Menurut kepolisian kedua WN Jepang itu mengakui telah tinggal di Thailand lebih dari satu bulan melewati waktu yang ditetapkan.
Sumber itu mengatakan pemerintah Jepang telah meminta bantuan otoritas Thailand yang terkait kasus ini bulan lalu. Ia menambahkan bahwa orang-orang itu mungkin terlibat dalam operasi penipuan di Myanmar.
Kepolisian mengatakan akan menyelidiki keadaan kedua tersangka, termasuk apakah mereka secara sukarela berpartisipasi dalam penipuan atau dibujuk untuk melakukan operasi tersebut tanpa menyadarinya.
Seorang pria Jepang lain yang berusia 36 tahun yang ditemukan pada akhir Februari di sebuah pusat penipuan di Myanmar ditahan otoritas negara itu. Ia diperkirakan akan dipindahkan ke Thailand, kemudian diekstradisi ke Jepang.
KAORI Newsline | Sumber





