

Dewan Perwakilan Rakyat Jepang menyetujui revisi UU Hak Cipta Jepang. Revisi ini memungkinkan penangkapan mereka yang mengunduh maupun menggandakan materi berhakcipta. Sanksi pidana akan diberlakukan mulai bulan Oktober.
Majelis Tinggi DPR Jepang telah menyetujui revisi UU ini dengan suara 221-12, kurang dari seminggu setelah voting di Majelis Rendah memberi persetujuan mayoritas.
Bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi pidana maksimal penjara selama dua tahun atau denda maksimal dua juta yen (sekitar 225 juta rupiah).
“Jangan sampai publik – termasuk remaja – jadi sasaran penangkapan,” menurut anggota Majelis Tinggi Yuko Mori, seperti yang dimuat di Japan Times.
Jaksa Toshimitsu Dan saat diwawancara IT Media menegaskan bahkan menonton video di Youtube pun bisa dijadikan dasar penangkapan “kalau penonton sadar bahwa mengunduh materi tersebut adalah hal ilegal”.
Pengunggahan dan pengunduhan berkas berhak cipta seperti film, musik, dan permainan adalah perbuatan melanggar hukum di Jepang. Namun selama ini hanya pengunggahnya saja yang dijadikan sasaran, dengan hukuman maksimum penjara 10 tahun atau denda 10 miliar yen (sekitar 1,12 miliar rupiah).
KAORI Newsline | via Wired





Di kalimat terakhir sepertinya ada kesalahan ketik 🙂
kerancuan sudah diperbaiki
meh.. yang penting di indonesia donlot game VN atopun liat video di youtub/youku gag papa hehehe
gila benar2 jepang, kemarin aja aku upload review anime langsung terhapus, bisa2 gak nonton anime gratisan lagi kita ni.
Hm yah, tidak bisa disalahkan. Karena sejatinya Jepang hanya ingin melindungi karya cipta dan produk industri mereka.
lama2 fitur download dihapus dari dunia internet
Padahal artisnya sama manajemen nya malah rugi
orang jadi takut buka yutub
tapi
di jepang kan ada NND, bodo amat
bukannya di youtube mala sulit ya cari film anime yg kualitas gambarnya hmmm…
[sensor]
saya tidak bermaksud menyinggung pihak manapun.
kurang lebih mohon maav yg sebesar-besarnya
kayaknya percuma deh… selama ada internet, pembajakan ga akan mati.. masih inget soal manga scanlation?? shueisha sampe turun tangan dan menyebabkan onemanga stop.. sampe skg masih banyak tuh scanlation..
Wah, berarti Youtube udah jadi site ilegal dong di sana. Kalo begitu kita harus beralih ke nico nico douga kah kalo pengen liat PV anime? Ato PV band-band favorit kita?
izin copas masbro