Kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia di Jepang kembali mencuat. Penjaga Pantai Hamada, Jepang menangkap tiga pria atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekerasan. Mereka adalah kapten kapal nelayan berusia 36 tahun asal Kota Kami, Prefektur Hyogo; seorang awak dek berusia 42 tahun asal Kota Iwami, Prefektur Tottori; dan satu pria lain. Menurut laporan, insiden terjadi sekitar pukul 22.00 pada 25 Januari 2026 di atas kapal nelayan di perairan sekitar Prefektur Shimane.
Kasus Mencuat dari Video
Kasus penganiayaan Keji ini mencuat setelah aparat menemukan rekaman kekerasan di ponsel seorang tersangka. Penyelidikan bermula saat Penjaga Pantai Hamada menangani perkara lain yang melibatkan salah satu tersangka. Dari ponsel tersangka itu, petugas menemukan video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang pemuda Indonesia berusia 19 tahun. Rekaman tersebut kemudian membuka jalan bagi penangkapan tiga pria yang diduga terlibat.
Kekerasan yang Dialami Korban
KAORI Newsline | Sumber











