Kepolisian Metropolitan Tokyo mengamankan sembilan warga Jepang yang diduga terlibat dalam skema investasi bodong di Jepang dengan basis operasi di Filipina. Skema ini diperkirakan mengumpulkan dana sekitar 17 miliar yen melalui penjualan obligasi korporasi asing tanpa izin resmi. Tersangka utama, Hajime Sumi (45), disebut sebagai pengelola de facto S Division Holdings Inc., perusahaan yang bergerak di bidang real estat dan bisnis lain di Filipina.
Janji Dividen Tinggi yang Menggiurkan
Para tersangka diduga menarik minat investor dengan janji keuntungan hingga 24 persen per tahun. Mereka mengklaim bahwa bisnis di Filipina akan berkembang pesat dan obligasi yang dibeli akan memberikan dividen bulanan. Dalam promosinya, mereka juga mengaitkan bisnis dengan kegiatan seperti penerbitan koran Manila Shimbun yang ditujukan untuk komunitas Jepang di sana. Pola ini membuat banyak korban tergiur untuk menanamkan modal mereka.
Korban Kehilangan Dana Besar
Salah satu korban, pria berusia 50-an dari wilayah Kansai, mengaku kehilangan kontak dengan perusahaan setelah menanamkan lebih dari 20 juta yen. Ia awalnya tertarik karena tawaran return yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau asuransi pendidikan. Selama beberapa bulan, ia memang menerima dividen bulanan, namun pembayaran itu berhenti di akhir tahun lalu. Saat meminta pengembalian dana, perusahaan sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Peringatan dari Otoritas Keuangan
Kasus investasi bodong di Jepang ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Komisi Pengawasan Sekuritas dan Bursa Jepang menegaskan bahwa meskipun suatu perusahaan pernah membayar dividen, bukan berarti mereka dapat dipercaya. Mereka mengimbau publik untuk selalu memeriksa daftar perusahaan terdaftar di situs Badan Jasa Keuangan sebelum memutuskan berinvestasi. Polisi Tokyo sendiri berencana melanjutkan penyelidikan dan mempertimbangkan tuntutan penipuan terhadap para pelaku.
KAORI Newsline | Sumber





