Seorang presenter lepas yang selama enam tahun menjadi pembawa acara di stasiun televisi iTV Ehime, Jepang, baru saja mengajukan gugatan terkait kasus pelecehan yang ia alami di lingkungan kerja. Kasus ini menjadi sorotan setelah ia menyampaikan bahwa pelecehan tersebut terjadi berulang kali selama proses syuting acara yang ditayangkan di iTV.
Pelecehan Dibiarkan dan Bahkan Ditayangkan
Menurut gugatan yang diajukan, perempuan tersebut menjadi korban pelecehan verbal dan tindakan tidak senonoh oleh dua bintang tetap acara tersebut, yaitu seorang selebriti dan seorang biksu. Parahnya, bukan hanya tidak dihentikan, adegan tersebut justru ditayangkan lengkap dengan subtitle ofensif yang menyudutkan dirinya—menyebutnya sebagai “hebat di ranjang” dan “sadis.”
Dampak Serius terhadap Kesehatan Mental
Akibat pelecehan yang terus dibiarkan, presenter ini mengalami gangguan fisik dan mental seperti insomnia, muntah, hingga gangguan pendengaran mendadak. Ia mengaku sudah berkali-kali meminta produser acara untuk memperbaiki situasi, namun tidak ada tindakan yang diambil. Ia akhirnya memutuskan menggugat pihak iTV dan menuntut ganti rugi sebesar 41,1 juta yen.
Harapan untuk Ubah Kultur Industri
Lewat gugatannya, presenter ini berharap bisa mendapatkan kembali harga dirinya yang selama ini direnggut oleh praktik pelecehan yang dibiarkan terjadi. Ia juga menyoroti kondisi para pembawa acara lepas perempuan di daerah yang sering berada di posisi lemah dan terpaksa menahan diri. Ia ingin agar industri penyiaran Jepang bisa mulai berubah dan lebih melindungi pekerja perempuan.
Pihak Stasiun TV Belum Beri Tanggapan Pasti
Saat dimintai keterangan, pihak iTV menyatakan akan meninjau isi gugatan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, organisasi penyiaran BPO yang sempat menerima pengaduan kasus ini pada tahun 2022 menyebut tidak menemukan pelanggaran hak asasi—sebuah keputusan yang kini kembali dipertanyakan. Kasus ini menjadi refleksi bahwa isu pelecehan di industri hiburan masih menjadi tantangan besar yang belum terselesaikan.
KAORI Newsline | Sumber





