Insiden unik terjadi di Terminal 1 Bandara Changi, Singapura pada 10 Oktober 2025, ketika petugas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) Singapura menemukan ribuan kartu Pokemon yang diselundupkan oleh seorang pria berusia 25 tahun. Penemuan ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba.
Petugas mencurigai perilaku pria tersebut dan mengarahkan koper miliknya ke area pemindaian. Saat ditanya, ia mengaku tidak memiliki barang untuk dideklarasikan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan sejumlah besar kartu Pokemon dengan nilai total mencapai lebih dari 30.000 dolar Singapura.
Nilai Fantastis di Balik Kartu Pokemon
Kartu Pokemon telah lama menjadi barang koleksi dengan nilai jual tinggi, terutama untuk kartu edisi langka yang bisa mencapai ribuan dolar per lembar. Karena itu, banyak kolektor dan pedagang mencoba mencari keuntungan cepat dengan membawa kartu-kartu tersebut dari luar negeri tanpa membayar bea dan pajak sesuai ketentuan.
Kasus ini kemudian diserahkan kepada Otoritas Bea Cukai Singapura untuk penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui apakah pria tersebut berniat menjual kartu-kartu itu atau hanya membawanya untuk koleksi pribadi.
Peringatan Keras dari Otoritas Singapura
Pihak ICA menegaskan bahwa setiap pelancong wajib mendeklarasikan barang-barang yang nilainya melebihi batas bebas pajak. Mereka mengingatkan agar penumpang yang membawa barang bernilai tinggi, termasuk koleksi seperti Pokemon, melapor melalui Red Channel atau langsung ke kantor pembayaran pajak Bea Cukai.
ICA juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan perbatasan negara tanpa menghambat arus perdagangan dan perjalanan. Insiden ini menjadi pengingat bahwa bahkan benda koleksi seperti kartu Pokemon dapat menjadi sumber masalah hukum bila tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
KAORI Newsline











