Pada malam 16 Juli 2025, dua orang Indonesia di Jepang, Abi Setiawan dan Ahmad Miftah Al Hilmi, menjadi pahlawan kecil di Gifu. Sekitar pukul 23.50, Abi yang sedang berangkat kerja menemukan seorang anak perempuan asing berjalan tanpa alas kaki di dekat perempatan Sakahogi, Gifu. Merasa khawatir, ia langsung menghubungi temannya, Ahmad, yang fasih berbahasa Jepang.

Menenangkan Anak Hingga Polisi Datang
Sepuluh menit kemudian, Ahmad tiba dan mencoba berbicara dengan si anak dalam bahasa Jepang dan Inggris, namun gadis kecil itu hanya terdiam ketakutan. Tanpa ragu, kedua orang Indonesia di Jepang yang tengah magang dan bekerja di Tokai Co., Ltd. (Kota Seki, Prefektur Gifu) tersebut memutuskan membawa anak tersebut ke pos polisi terdekat di Sakahogi. Sambil menunggu polisi datang, mereka tetap berada di sisinya, berusaha menenangkannya. Berkat tindakan cepat itu, anak tersebut akhirnya kembali dengan selamat ke keluarganya.
Penghargaan dari Kepolisian Jepang
Atas aksi tersebut, pada 5 Agustus 2025, keduanya menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Kamo. Pihak kepolisian memuji keberanian dan ketulusan hati mereka, menekankan bahwa membantu orang di negeri asing adalah hal yang jarang terjadi. Polisi juga mengapresiasi kemampuan mereka untuk segera bertindak di situasi mendesak.

Contoh Baik untuk Komunitas
Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa orang Indonesia di Jepang mampu menjadi bagian positif dari masyarakat. Menurut pihak perusahaan tempat mereka bekerja, budaya saling mendukung di lingkungan kerja membuat mereka terbiasa membantu dan melaporkan hal penting dengan cepat. Abi dan Ahmad sendiri mengaku senang bisa membantu, dan bertekad untuk selalu menolong siapa pun yang membutuhkan di masa depan.
KAORI Newsline | Sumber











