Kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bekerja sebagai sopir taksi di Jepang kini semakin terbuka. Kondisi ini dipicu oleh kekurangan tenaga kerja di sektor transportasi darat serta melonjaknya jumlah wisatawan asing. Profesi sopir taksi mulai dilirik sebagai opsi pekerjaan legal yang stabil, terutama bagi WNI yang telah menetap cukup lama di Negeri Sakura.
Krisis Tenaga Kerja Dorong Perubahan
Pemerintah Jepang mencatat bahwa sektor transportasi, termasuk layanan sopir taksi, mengalami kekurangan pengemudi akibat penuaan penduduk dan menurunnya jumlah usia produktif. Situasi ini membuat perusahaan taksi mulai membuka pintu bagi tenaga kerja asing. Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi WNI yang memenuhi syarat hukum untuk bekerja penuh waktu.
Perusahaan Taksi Mulai Terbuka
Sejumlah perusahaan besar di Tokyo seperti Hinomaru Kotsu, Tokyo Musen, hingga Shinsetsu Taxi diketahui membuka peluang bagi sopir asing. Perusahaan-perusahaan ini menyediakan pelatihan internal bagi calon sopir taksi, mulai dari etika pelayanan khas Jepang hingga pendampingan memperoleh SIM taksi. Kemampuan berbahasa asing, termasuk bahasa Indonesia dan Inggris, menjadi nilai tambah untuk melayani wisatawan Asia Tenggara.
Izin Tinggal Jadi Faktor Penentu
Status izin tinggal menjadi syarat utama bagi WNI yang ingin bekerja sebagai sopir taksi di Jepang. Peluang ini umumnya terbuka bagi pemegang Permanent Resident, Long-Term Resident, atau pasangan warga Jepang. Selain itu, calon sopir wajib memiliki SIM Jepang Kelas 2 yang diperoleh melalui ujian teori dan praktik yang dikenal cukup ketat.
Kemampuan Bahasa dan Pendapatan
Meski bahasa asing dihargai, kemampuan bahasa Jepang tetap penting bagi para calon sopir. Calon pengemudi setidaknya harus mampu berkomunikasi dasar dengan penumpang. Dari sisi pendapatan, profesi ini bisa memperoleh penghasilan sekitar 250.000 hingga 400.000 yen per bulan, setara Rp26 juta hingga Rp46 juta, tergantung jam kerja dan jumlah penumpang.
Tantangan dan Prospek ke Depan
Menjadi sopir taksi di Jepang bukan tanpa tantangan. Ujian SIM yang sulit, budaya pelayanan yang disiplin, serta jam kerja panjang perlu dihadapi. Namun, dengan meningkatnya jumlah WNI di Jepang dan rencana pemerintah memperluas skema tenaga kerja asing, profesi ini dinilai sebagai peluang realistis dan menjanjikan dalam beberapa tahun ke depan.
KAORI Newsline | Sumber











